Warning: foreach() argument must be of type array|object, string given in /home/k6571382/public_html/wp-content/themes/wizata-dev/header.php on line 80
Pembatalan Keberangkatan Haji 2020
2 Juni 2020 1.141x Berita Haji
FBI Group Info Pembatalan Haji 2020 – Berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia dengan No 494 Tahun 2020 tentang “Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelngaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, maka sudah terkonfirmasi untuk Agenda Haji 2020 dibatalkan, baik Haji reguler mapun Haji Khusus.
Pertimbangan Pembatalan Haji 2020
- Demi keselamatan dan Kesehatan Jamaah Haji Itu sendiri, terkait pandemi covid 19
- Demi keselamatan dan kesehatan Jamaah Haji yang lain, terkait Pandemi Covid 19
- Bahwa dalam ajaran Islam menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima Maqoshid Syariah
- Bahwa Pemerintah Kerajaan Arab saudi sampai tanggal 1 Juni 2020 belum membuka akses layuanan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M, sehingga pemerinta tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan , pembinaan, Pelayanan, Perlindungan bagi Jamaah Haji secara Aman, Nyaman, tertib dan sesuai kenteuan syariat.
- SK Pembatalan Haji 2020
- SK Pembatalan Haji 2020
- SK Pembatalan Haji 2020
Calon Jamaah Haji 2020 akan Menjadi Jamaah Haji 2021
- Jamaah Haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Haji (BIPIH) pada tahun 2020 ini akan menjadi jamaah Haji untuk keberangkatan tahun 1442 H / 2021 H
- Dana Pelunasan Haji akan disimpan dan dikelola secara terpisah
- Setoran pelunasan haji yang tersebut di atas dapat diminta kembali oleh calon Jamaah Haji
- Terkait paspor Jamaah Haji akan dikembalikan
Tata Cara Pengembalian….
Tata Cara Pengembalian Pelunasan Dana Haji Reguler 2020
- Calon Jamaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Haji 2020 secara tertulis kepada “Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten atau Kota dengan menyertakan : Bukti Asli setoran Lunas dari Bank penerima setoran haji, Copy buku tabungan atas nama Calon Jamaah Haji, Copy EKTP dan memperlihatkan aslinya, No Telp yang bisa dihubungi.
- Proses Verifikasi Oleh Kasi Haji
- Setelah terverifikasi akan di Input di Siskohat
- Kepala kantor Kemenag Kota atau Kabupaten akan mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan
Tata Cara Pengembalian Pelunasan Dana Haji Khusus 2020
- Calon Jamaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Haji 2020 secara tertulis kepada “Penyelenggara Perjalanan Ibadah Khusus (PIHK) tempat dimana Calon Jamaah mendaftar dengan melampirkan : Bukti setoran lunas, NO rekening USD atau Rp atas nama Jamaah, No telp
- Direktur PIHK wajib memverifikasi dan Validasi permohonan tersebut di atas
- Direktur PIHK mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan
- Menginput pembatalan di Siskohat
- Pemgenbalian dana akan melalui trasnfer bank
- Dalam hal setoran pelusanan dalam USD, akan dikonversi pada saat transaksi dilakukan.
Baca Juga : Umroh New Normal
Ditulis oleh Iwan Herwandi
Konsultan Perjalananan Ibadah Umroh dan HajiMungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Kelebihan dan Kekurangan Visa Furoda dan Ziarah
Haji – Hal yang pertama terbersit salah satunya adalah lamanya waktu antrian untuk haji reguler, masing masing wilayah berbeda masa tunggunya rata-rata 15 tahun sampai dengan 25 tahun. Di Indonesia khususnya, untuk melaksanakan Ibadah Haji akan menggunakan 3 (tiga) cara yaitu : Haji Reguler Haji Plus Haji Khusus Haji Reguler, Plus dan Khusus Haji reg... selengkapnya
Biaya Haji 2020
FBI Group – Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau juga Biaya Haji 2020, Alhamdulillah tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya atau tahun 2019 yaitu sebesar Rp 35.235.602. Untuk Biaya haji 2020 ini yang real atau sebenarnya adalah sebesar Rp 69.174.168. Selisih antara Biaya Haji yang di bebankan kepada calon jamaah haji di cover atau... selengkapnya
Promo Umroh Jakarta
FBI Group Travel Umroh Jakarta FBI Group Travel Umroh Jakarta – Fajar Berkah Ilahi Umroh Haji Khusus Travel Umroh terbaik dan berizin resmi baik Izin Penyelenggara Ibadah umroh maupun ibadah Haji. Kami hadir lebih dekat lagi kepada Para Calon Jamaah juga dalam rangka lebih dekat lagi dan meningkatkan pelayanan. Izin Umroh PPIU FBI Group Izin... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
08112795444 -
Whatsapp
08112795444 -
Email
iwan.fbitour@gmail.com






Belum ada komentar