Hotline 08112795444
Informasi lebih lanjut?

    Warning: foreach() argument must be of type array|object, string given in /home/k6571382/public_html/wp-content/themes/wizata-dev/header.php on line 80

Larangan Saat Umroh

3 Maret 2018 1.745x Panduan

Home » Panduan » Larangan Saat Umroh

Larangan-Larangan Saat Melaksanakan Umroh

Setelah mengetahui syarat umroh dan rukun umroh, ada baik juga perihal larangan-larangan umroh dan konsekuensi yang harus ditunaikan ketika kita melakukan pelanggaran terhadap larangan-larangan umroh tersebut. Sebab jika kita melanggar larangan tersebut, akan ada konsekuensi atau denda “dam” yang harus ditunaikan. Meskipun biasanya dari Fajar Berkah Ilahi Haji Umroh sudah menyediakan pemandu (muthowif) untuk membimbing para jamaah umroh dan mengingatkan tentang larangan umroh dan dam, tetap saja kita perlu membekalkan diri  tentang perkara yang tidak sedikit para jamaah umroh kerap melakukan pelanggaran tersebut.

Larangan umroh khusus untuk jamaah laki-laki :

  1. Menggunakan Pakaian Berjahit
Setiap jamaah pria diharuskan untuk menggunakan kain khusus berupa dua helai kain. Kain yang digunakan tidak diperbolehkan menggunakan kain yang ada jahitannya. Tidak diperbolehkan menggunakan selain dua kain ihram (termasuk pakaian dalam). Tidak juga diperbolehkan menggunakan ikat pinggang berjahit. Jika diperlukan pengencang pinggang, Anda bisa menggunakan tali atau gesper khusus yang biasa dijual di toko perlengkapan umroh. Kain ihram yang dipakai haruslah menutupi aurat, namun tidak boleh melampaui batas mata kaki.
  1. Menggunakan Alas Kaki yang Menutup Mata Kaki
Jamaah laki-laki juga tidak diperbolehkan menggunakan alas kaki yang menutup mata kaki dan jemari kaki. Gunakan sandal jepit sandal sepatu yang terbuka dibagian mata kaki dan pada bagian jemarinya.
  1. Menutupi Kepala
Tidak diperbolehkan menggunakan penutup kepala yang melekat langsung (semisal peci, topi, kain, handuk dsb). Jika merasa kepanasan atau silau akibat terik sinar matahari, maka Anda diperbolehkan untuk menggunakan payung. Karena payung menutupi kepala namun tidak melekat/menempel di kepala. Harap berhati-hati karena tidak diperkenankan juga menutup kepala dengan menggunakan telapak tangan. Gunakan ujung jari jika kepala merasa gatal.
Tata Cara Umroh FBI dan larangan saat umroh

Jamaah Umroh FBI Group

Larangan Umroh Khusus Untuk Jamaah Perempuan
  1. Menutup Muka atau Wajah
Untuk para jamaah wanita, tidak diperbolehkan menggunakan penutup wajah baik sebagian maupun seluruh bagian wajah (contoh penutup wajah : cadar (niqab), burka, masker atau kain sejenisnya). Bagi Anda yang terbiasa menggunakan cadar atau burka, Anda bisa menggunakannya lagi setelah selesai rukun umroh dijalankan, yaitu setelah tahapan tahallul.
  1. Menggunakan Sarung Tangan
Larangan berikutnya untuk wanita adalah tidak diperbolehkannya untuk menggunakan sarung tangan yang menutup seluruh telapak tangan. Gunakanlah sarung tangan khusus umroh yang terbuka dibagian telapak tangan yang bisa anda dapat beli di toko perlengkapan umroh dan haji.

Larangan Untuk Jamaah Umroh Laki-Laki dan Perempuan

  1. Memakai Wangi-wangian
Dilarang menggunakan wewangian atau parfum saat sudah niat ihrom. Baik itu wewangian yang melekat di badan, ataupun wewangian yang melekat di pakaian. Ada beberapa pendapat para ulama yang menyatakan parfum pencuci pakaian juga termasuk wewangian sehingga ini juga termasuk yang dilarang. Hindari penggunaan minyak angin atau balsem saat sudah berihram. Karena biasanya keduanya mengandung aromatherapy atau wangi-wangian tambahan seperti aroma mint atau eucalyptus (kayu putih). Tidak diperbolehkan juga menggunakan minyak rambut, karena biasanya minyak ini mengandung parfum. Bagi jamaah laki-laki yang ingin menggunakan parfum, anda bisa menggunakannya saat mandi Sunnah sebelum niat umroh (parfum ini tidak mengandung alkohol dan dipakai di kulit).
  1. Menggunting Kuku
Larangan umroh selanjutnya adalah memotong atau menggunting kuku. Inilah mengapa kita dianjurkan untuk          mempelajari tata cara pelaksanaan umroh sehingga kita bisa melakukan antisipasi sebelumnya dan dapat                    merapikan kuku-kuku kita sebelum berihram.
Larangan saat umroh berikutnya
  1. Mencukur atau Mencabut Rambut di Badan
Tidak boleh mencukur atau mencabut rambut di badan, termasuk didalamnya rambut di kepala, wajah, kulit dan      kemaluan. Kita perlu berhati-hati terhadap larangan ini karena sering kali kita tidak sengaja mencabut rambut          akibat menggaruk, menguncir rambut, mengusap kepala dan hal-hal lainnya yang menyebabkan kita harus                membayar dam, sedekah atau fidyah.
  1. Memburu atau Membunuh Hewan
Sesuai dengan perintah Allah pada surat Al-Maidah ayat 95, tidak diperbolehkan para jamaah yang hendak                Berumroh untuk menangkap binatang buruan ketika sedang berihram. Mungkin saat ini budaya memburu                hewan tidak populer seperti pada jaman Rasulullah SAW. Dahulu, para sahabat yang hendak berumroh biasanya        melakukan perjalanan berhari-hari karena keterbatasan transportasi. Dan memburu hewan dilakukan biasanya        untuk persediaan bahan makanan.
  1. Merusak Tanaman
Merusak tanaman atau pohon adalah bagian dari larangan umroh yang harus kita patuhi. Termasuk juga                      memetik bunga atau dedaunan yang ada diperjalanan saat menuju baitullah.
  1. Bercumbu dan Berhubungan Suami Istri
Setelah berihram, pasangan suami istri diharuskan menjaga jarak dan menjaga ihramnya dengan tidak                        melakukan hubungan suami istri. Juga termasuk bercumbu dan hal-hal lain yang bersifat menimbulkan                      syahwat    diantara keduanya.
  1. Melamar, Menikah atau Menikahkan
Larangan ini mungkin terdengar ganjil bagi Anda saat sekarang. Namun seperti yang sudah disampaikan                      sebelumnya, pada zaman dahulu, perjalanan umroh dimana belum ada transportasi seperti sekarang membuat          para jamaah harus menghabiskan waktu yang tidak sebentar. Dimana ada saja kemungkinan untuk melakukan          khitbah, menikah atau menikahkan. Demikianlah penjelasan singkat mengenai larangan-larangan untuk para jamaah laki-laki maupun jamaah                    perempuan saat sedang melakukan ibadah umroh (dimulai sejak menyatakan niat dan dalam keadaan ihram) Baca Juga : Tata cara Umroh

Ditulis oleh

Konsultan Perjalananan Ibadah Umroh dan Haji

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Travel umroh dan Haji Khusus FBI Bekasi

Tempat Miqot Untuk Umroh

3 Mei 2020 1.048x Berita Umroh

Pengertian Tempat Miqot Untuk Ibadah Umroh FBI group Miqot – Bagi jamaah umroh atau haji istilah miqot sudah akrab ditelinga karena Miqot merupakan tempat awal dalam mengawali Ibadah Umroh jadi sebelum sampai di Mekah jamaah harus ke tempat miqot dahulu atau yang sudah di Mekah dan akan menunaikan Ibadah umroh lagi maka harus keluar dulu... selengkapnya

umroh jakarta promo

Promo Umroh Jakarta

12 Desember 2018 1.746x Berita Umroh

FBI Group Travel Umroh Jakarta FBI Group Travel Umroh Jakarta – Fajar Berkah Ilahi Umroh Haji Khusus  Travel Umroh terbaik dan berizin resmi baik Izin Penyelenggara Ibadah umroh maupun ibadah Haji. Kami hadir lebih dekat lagi kepada Para Calon Jamaah juga dalam rangka lebih dekat lagi dan meningkatkan pelayanan. Izin Umroh PPIU FBI Group Izin... selengkapnya

Haji 2020 Terbatas

Arab Saudi Resmi Tidak Mengundang Haji 2020 dari Luar Negaranya

24 Juni 2020 967x Berita Haji

FBI Group Haji Umroh – Pemerintah Arab Saudi mengkonfirmasi bahwa Agenda Haji 2020 yang biasanya akan dilaksanakan oleh Para Jamaah dari seluruh dunia dan termasuk juga dari Indonesia, untuk Haji tahun1441 Hijriah atau Tahun 2020 hanya akan dilaksanakan atau diperbolehkan untuk warga negara Arab saudi saja dan kalaupun ada dari luar negri tapi di khusu... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.