Warning: foreach() argument must be of type array|object, string given in /home/k6571382/public_html/wp-content/themes/wizata-dev/header.php on line 80
Panduan Haji Khusus Langsung Berangkat
16 Agustus 2018 1.629x Artikel
Tips Memilih Paket Haji Khusus
Haji merupakan Rukun Islam yang ke 5 yang banyak Umat Islam yang menginginkan menunaikan Ibadah Haji paling tidak satu kali seumur hidupnya. Beda dengan Ibadah Umroh yang setiap saat dan setiap waktu bisa dilaksankan sehingga tidak terjadi antrian yang cukup panjang untuk menunaikannya, untuk Menunaikan Haji terbatas pada waktu dan tempat tertentu saja, Waktu terbatas yang sudah di tentukan, tempat juga terbatas untuk menampung Jamaah yang akan menunaikan Ibadah Haji.
Dengan konsisi tersebut di atas maka waktu tunggu atau antrian khususnya untuk Calon Jamaah Haji Indonesia cukup lama dengan rentang waktu 11 Tahun samapai dengan 31 Tahun

Lama antrian haji
Untuk menyikapi antrian haji reguler yang lama tersebut ada calon jamaah haji sudah mendaftarkan haji jauh jauh hari atau sedini mungkin agar pada saat waktunya tiba kondisi masih mampu untuk menunaikan Ibadah haji. Di sisi yang lain bagi yang berkecukupan rizki bisa memanfaaatkan program haji plus yang mempunyai antrian relatif lebih singkat dibanding haji reguler yaitu waktu tunggunya sekitar 6 tahunsampai dengan 8 tahun atau memnafatkan program haji khusus yang langsung berangkat yang biasaya menggunakan VISA FURODAH.
Khusus untuk program Haji Plus Langsung berangkat calon jamaah haji harus sangat berhati hati dalam menentukan Paket dan Travelnya karena Program Haji Khusus Langsung berangkat sangat tinggi resikonya dan biayanyanya juga cukup besar, jika di rupiahkan biayanya lebih dari 200 jutaan, Untuk meminimalisir resiko berangkat haji dengan program langsung berangkat berikut kami berikan panduanya :
- Pastikan Travelnya berizin Haji Resmi dari Kemenag RI
- Berpengalaman dalam menyelenggarakan Perjalanan Ibadah haji
- Mempunyai reuptasi baik
- Pilih paket dengan Visa Furodah
- Hindari visa selain Furodah seperti visa ziarah atau amil
- Jangan tergiur dengan paket haji murah, misalnya di bawah Rp 150 Juta
- Diteliti dengan seksama Perjanjian paket perjalanan ibadah haji khususnya
- Cek atau konfirmasi dengan alumni haji khususnya
Haji Plus langsung Berangkat 2020 Bersama Fajar Berkah Ilahi FBI
Alhamdulillah Fajar Berkah Ilahi (FBI) merupakan salah satu Travel Umroh dan Haji Khusus yang tidak hanya sudah mempunyai Izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dengan No PPIU 723 tahun 2017 tapi sudah lengkap dengan izin Penyelengara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan No izin PIHK 228 tahun 2019.

SK PIHK FBI

SK PPIU FBI
Paket Haji KHusus langsung Berangkat FBI klik Haji Khusus
Untuk Informasi atau konsultansi tentang Haji Plus Langsung Berangkat bisa mengubungi :
- 0811-2795-444
- 0813-2420-7687
- 0815-9251-678
Terima kasih
Ditulis oleh Iwan Herwandi
Konsultan Perjalananan Ibadah Umroh dan HajiMungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Haji Dengan Visa Mujamalah
Haji Tanpa Antri Dengan Visa Mujamalah Visa Mujamalah – Berhaji adalah dambaan Muslim sedunia, maka tidak heran jika setiap tahun saat musim haji, Muslimin berlomba lomba untuk melaksanakan Ibadah Haji yang merupakkan Rukun Islam yang ke Lima. Haji itu dibatasi oleh waktu dan tempat. Dibatasi waktu yaitu haji hanya dilaksanakan pada bulan Dzulhijah saj... selengkapnya
Umroh Promo FBI Group
Umroh Promo Terbaru FBI Group FBI Group Umroh Promo – Alhamdulillah, Fajar Berkah Ilahi FBI Group kembali menyelenggarakan paket Umroh promo terbaru untuk para calon calon Jamaah Umroh atau Perindu Baitulloh, Paketnya adalah Promo Umroh Ekonomi Haji Visa Furoda klik Paket Haji Khusus Tanpa antri Langsung berangkat Paket Umroh Terbaru : Paket Umroh Ta... selengkapnya
Larangan Saat Umroh
Larangan-Larangan Saat Melaksanakan Umroh Setelah mengetahui syarat umroh dan rukun umroh, ada baik juga perihal larangan-larangan umroh dan konsekuensi yang harus ditunaikan ketika kita melakukan pelanggaran terhadap larangan-larangan umroh tersebut. Sebab jika kita melanggar larangan tersebut, akan ada konsekuensi atau denda “dam” yang harus ditunaikan... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
08112795444 -
Whatsapp
08112795444 -
Email
iwan.fbitour@gmail.com



Belum ada komentar