Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/k6571382/public_html/wp-content/themes/wizata-dev/header.php on line 80
Tata Cara Daftar Umroh Haji SISKOPATUH
3 Oktober 2019 6.051x Panduan
SISKOPATUH Kemenag Republik Indonesia
Beberapa tahun belakang ini tepatnya sekitar tahun 2018 Kemenag RI sebagai Regulator Travel Umroh dan Haji Khusus mengeluarkan Sistem yang akan membantu Calon Jamaah Umroh atau Haji Khusus (plus) dalam rangka melaksanakan perjalanan Ibadah Umroh atau Haji, sistem tersebut adalah SIPATUH (Sistem Informasi PengawasanTerpadu Umroh dan Haji), dengan diberlakukan SIPATUH ini di harapkan Calon Jamaah yang akan melasakanakan ibadah umroh lebih terjamin keamanan dan kenyamanannya.
Untuk menyempurnakan Sitem Pengawasan maka pada tanggal 1 Agustus 2019 Kemenag RI memberlakukan SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Terpadu Pengelolaan Umroh dan Haji Khusus)
SISKOPATUH ini dibelakukan untuk travel yang sudah mempunyai izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) yang tentunya terdaftar di Kemenag RI. Untuk Cek Travel Umroh Berizin di Kemenag bisa langsung konfirmasi ke Kantor Kabupaten atau Kota setempat atau bisa cek website Kemenag di CEK UMROH BERIZIN KEMENAG Dengan sudah terkomputerisasi dan terpadunya sistem pengawasan Travel Umroh akan memudahkan para calon jamaah umroh untuk memilih travel umroh yang diharapkannya.
Promo Haji Khusus Langsung Berangkat Visa Furoda klik Haji Furoda
Promo Umroh plus Turki Klik Plus Turki
Cara Daftar Umroh dengan SISKOPATUH
Untuk pendaftaran umroh pada prinsipnya hampir sama dengan dengan yang manual atau tanpa SISKOPATUH, tapi dengan adanya Sistem yang terpadu setelah proses pendaftaran Calon Jamaah bisa memantau langsung status pendaftaranya layaknya jika kita memesan barang di online shop pelanggan bisa memantau perjalanan barang dipesan dari mulai pembayaran sampai diterimanya barang tersebut.
Berikut tahapan pendaftaran umrohnya :
- Calon Jamaah bisa langsung ke Kantor Travel Umroh atau Agen Umroh yang di tunjuk, kemudian melaksanakan pendaftaran
- Setelah pendaftaran petugas Travel Umroh akan meninput data pendaftaran Calon Jamaah di SISKOPATUH. Kemudian akan terbit SPPU (Surat Pendaftaran Perjalanan Umroh) dan Surat Perjanjian Perjalanan Ibadah Umroh (SPPIU) rangkap 2
- Penyelenggara Umroh wajib menjelaskan isi Perjanjian poin 2 sebelum di tanda tangani ke dua belah pihak
- Dengan berbekal SPPU tersebut calon jamaah bisa langsung melaksanakan pembayaran baik uang muka atau pelunasan
- Setelah membayar uang muka atau pelunasan pihak Bank akan mengeluarkan NPU (Nomor Porsi Umroh)
- Untuk Calon Jamaah yang baru melaksanakan pembayaran uang muka (DP) diwajibkan untuk malakukan pembayaran pelunasan sebelum 30 hari tanggal keberangkatan atau ada ketentuan yang ditentukan oleh Travel. Dan Jamaah bisa mencicil pemabayaran pelusanan sebanyak 3 kali sampai lunas
Prosedur atau tahapan pembayaran di Bank yang di tunjuk :
- Jamaah atau yang dikuasakan melaksanakan pembayaran ke Rekening PPIU dimana Jamaah mendaftar dan Bank telah ditunjuk oleh Travel dan Bank tersebut sudah terhubung denga SISKOPATUH
- Pembayaran dapat dilakukan dengan Transfer Bank, Pemindah Bukuan atau Tunai
- Setelah ada pembayaran, Bank akan menerbitkan Bukti Pembayaran Setoran sebanyak 2 lembar
- Jamaah yang telah melaksanakan pemabayaran uang muka atau awal, wajib diberangkatan paling lambat 6 (enam) bulan semenjak pendaftaran.
- Jamaah yang telah melaksanakan pemabayaran pelunasan, wajib diberangkatan paling lambat 3 (tiga) bulan semenjak pelunasan.
Pengembalian Dana Pendaftaran Umroh
Dalam pelaksanaannya terkadang Calon Jamaah karena sesuatu hal tidak bisa melaksanakan Perjalanan Ibadah Umroh maka ada prosedur pengembalian dananya, berikut prosedurnya :
- Dana akan di kembalikan dikarenakan : Meninggal dunia sebelum berangkat, membatalkan karena kesehatan atau alasan yang lain yang sah atau tidak diberangkatkan oleh Travel lebih dari 3 bulan sejak pelunasan atau 6 bulan semenjak tanggal setoran awal
- Untuk batal berangkat karena Meninggal atau kesehatan atau alasan lain yang sah, jamaah atau ahli waris bisa mengajukan pembatalan dan pengembalian dana
- Untuk batal berangkat karena melawati batas yang telah di tentukan akan ada proses klarifikasi dari Kemenag kepada Travel sebelum melakasanakan pengembalian dana
- Besarnya dana pengembalian sesuai dengan biaya yang telah dibayarkan dan dikurangi biaya-biaya sebagaimana yang telah disepakati dalam Perjanjian antara Travel dan Jamaah
Manfaat SISKOPATUH
Dengan diberlakukan Sistem Terpadu ini tentu sangat bermanfaat tidak hanya untuk para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) tapi juga sangan manfaat juga untuk Jamaah, maanfaatnya diantaranya :
- Dengan memanfaatkan NPU (Nomor Porsi Umroh), jamaah bisa memantau status pendaftarannya, sehingga jamaah lebih terjamin
- Setiap jamaah akan mendapatkan Asuransi
- Sebelum ada Sistem terpadu, Jamaah akan selalu bertanya tanya tentang kepastian berangkat, tapi dengan Sitem ini keraguan atau pertanyaan yang selalu mengusik
- Dengan Sistem terpadu ini, Calon Jamaah lebih yakin bahwa Travel yang dipilih ada travel yang Berizin Resmi
- Dengan sistem ini juga para jamaah akan lebih mudah melakukan pengaduan atau keberatan jika ada yang tidak sesuai
- Jamaah akan lebih mudah lagi memantaunya dengan aplikasi di Handphone dengan menggunakan UMROH Cerdas dan bisa didownload di Play Store atau di AppStore
Taca Cara Daftar Haji Reguler
Sedikit berbeda dengan pendaftran umroh yang bisa setiap saat berangkat, untuk pendaftaran haji reguler khususnya, jadwal keberangkatannya yang membutuhkan waktu yang cukup lama bisa 15 tahun sampai 20 tahun. Berikut adalah tahapan pendaftaran haji reguler :
A. Membuka Tabugan Haji
Para Calon Jamaah haji yang pertama dilakukan saat akan mendaftar haji adalah membuka Tabungan Haji di Bank yang telah di tunjuk oleh Kemenag RI. Untuk buka tabungan haji dengan syarat dokumen Indentitas diri (EKTP) dan dana sebesar 25 Juta untuk setoran awalnya.
Untuk yang belum mempunyai dana yang cukup sesuai setoran awal BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), masih bisa membuka tabungan haji dengan setoran awal yang lebih ringan tapi belum mendapatkan porsi haji, dan porsi haji akan keluar jika tabungan hajinya sudah cukup 25 Juta.
B. Tanda tangan surat pernyataan persyaratan haji
Setelah membuka tabungan haji, langkah berikutnya adalah menandatangangi Surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji
C. Transfer Setoran awal ke Kemenag
Melaksanakan transfer ke Rekeking Kemenag sebagai setoran awal BPIH ke cabang BPS BPIH sesuai domisili Calon Jamaah Haji
D. Bukti setoran awal diberikan
Setelah proses di atas selesai para calon jmaah ahi akan mendapatkan bukti setoran awal yang tertera NOMOR VALIDASI, dan nomor validasi ini harus disimpan.
E. Mendatangi Kantor kemenag kota atau kabupaten
Bukti setoran awal yang telah di lekatkan poto 3 x 4 dan materai dan akan di bawa ke Kantor Kemenag sesuai domisili
F. Melengkapi dokumen persyaratan
Berikut ini adalah dokumen persyarata yang haru di bawa saat ke Kemenag setempat :
- Copy buku rekening tabungan haji 2 lembar dengan ukuran 100% (seukuran kertas A4)
- Copy EKTP 5 lembar dan seukuran kertas 100%
- Copy kartu keluarga 2 lembar
- Copy surat kesehatan useukuran kertas 100% yang mencantumkan tinggi dan berat badan, golongan darah sebanyak 2 lembar
- Lembar validasi bermeterai dari Bank sebanyak 4 lembar
- Surat pernyataan Bank bermtarai (asli)
- Surat Kuasa dari Bank bermaterai (asli)
- Slip setoran awal yang 25 Juta
G. Poto dan rekam sidik jari
Setelah persayaratan dinyatakan lengkap oleh petugas Kemenag, proses berikutnya adalah poto, merekam sidik jari
H. Tanda Tangan SPPh
Setelah benar semua calon Jamaah haji menandatangani SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) dan mnerima bukti pendaftaran haji yang akan berisi nomor porsi haji
Untuk cek perkiraan keberangkatan haji silahkan klik Porsi Haji dan untuk Paket Haji Khusus Langsung berangkat klik Haji Khusus
Ditulis oleh Iwan Herwandi
Konsultan Perjalananan Ibadah Umroh dan HajiMungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Tempat Mustajab Berdoa saat Umroh atau Haji
https://google.com https://id.wikipedia.org selengkapnya
Tata Cara Pendaftaran Umroh
Bagaimana Cara Daftar Yang Aman dan Nyaman Berikut ini kami sampaikan tata cara pendaftaran umroh atau Haji Khusus atau plus yang aman dan nyaman untuk para Calon Jamaah, agar terhindar dari oknum-oknum travel yang nakal atau tidak bertanggung jawab. Pastikan Travelnya berizin Resmi Kemenag, cek disini Harga paket yang ditawarkan sesuai rekomendasi atau hind... selengkapnya
Tata Cara Daftar Umroh Haji SISKOPATUH
https://play.google.com selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
08112795444 -
Whatsapp
08112795444 -
Email
iwan.fbitour@gmail.com
Belum ada komentar